DPMD Konawe Ajukan SK Pengesahan Hasil Pilkades ke Bupati

DPMD Konawe Ajukan SK Pengesahan Hasil Pilkades ke Bupati
Keny Yuga Permana

Indosultra.com, Unaaha – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di kabupaten Konawe beberapa waktu yang lalu Telah selesai. Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) sebagai bagian dari penyelenggara, tengah mempersiapkan pengajuan surat keputusan (SK) pengesahan hasil pilkades kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

Hal ini merupakan tahapan terakhir sebelum dilaksanakan pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK).

“Saat ini kami tengah mempersiapkan surat keputusan pengesahan hasil Pilkades kepada Bupati sebelum pelantikan,” terang Kadis DPMD kabupaten Konawe Keny Yuga Permana saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (2/12/22).

Keny menjelaskan bahwa pihaknya telah menyebutkan ada 10 desa yang mengajukan sengketa, dan semuanya telah diselesaikan secara musyawarah mufakat bersama DPRD Konawe.

“Semua sudah diselesaikan, ketika pun ada musyawarah sengketa yang tidak menuai titik temu maka DPMD Konawe tetap mengajukan pengesahan hasil Pelaksanaan pilkades ke Bupati Konawe untuk disahkan dengan tetap memperhatikan prosedur pelaksanaan pilkades dilaksanakan sesuai regulasi oleh panitia pilkades. Jika kemudian masih ada pihak-pihak yang tidak menerima hasil musyawarah ini bisa menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Keny mengungkapkan, dari 10 desa yang mengajukan sengketa semuanya tidak ada yang dikabulkan karena yang menjadi tuntutan pemohon adalah sengketa hasil pilkades.

Adapun pelantikan 167 kepala desa terpilih rencananya akan dilaksanakan pada Januari tahun 2023. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra