Jaring Pengamanan Sosial, 75 KPM Terima BLT Desa Punggaluku

Jaring Pengamanan Sosial, 75 KPM Terima BLT Desa Punggaluku
Penyerahan BLT Dana Desa oleh Pemerintah Desa Punggaluku kepada 75 KPM Penerima

Indosultra.com, Unaaha – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) digulirkan Pemerintah dalam rangka memperluas program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat guna menanggulangi dampak adanya pandemi Covid-19 yang sampai dengan saat ini belum berakhir.

Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat.

Olehnya Pemerintah Desa Punggaluku, Kecamatan Abuki menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahap 1 kepada 75 penerima yang telah memenuhi syarat dengan jumlah anggaran Rp 67.500.000.

” BLT kali ini kita salurkan untuk 3 bulan, salur 1,2, dan 3 atau Januari sampai Maret,”
Ujar Sirajuddin Kepala Desa Punggaluku, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.

Ia juga mengatakan bahwa penerima BLT Dana Desa ini adalah mereka yang tidak tersentuh bantuan sosial lainnya dan telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

” Warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT,” tegasnya.

Masih kata Sirajuddin, semua penerima bantuan langsung tunai ini telah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 disaksikan oleh perwakilan pemerintah Kecamatan setempat, pendamping Desa serta Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Laporan : Febri