Ketum Sultra Police Watch, Desak Kapolda Sultra Dan Kapolri Mengevaluasi Kinerja Kapolres Butur

Ketum Sultra Police Watch, Desak Kapolda Sultra Dan Kapolri Mengevaluasi Kinerja Kapolres Butur
Ketua Umum Sultra Police Watch, Laode Hermawan

Indosultra.Com,Buton Utara – Ketua Umum Sultra Police Watch, Laode Hermawan menduga penyidik PPA Polres Buton Utara melakukan pembiaraan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Buton Utara.

Menurut, Ketua Umum Sultra Police Watch, Laode Hermawan mengatakan, bahwa kondisi penegakan hukum di wilayah Polres Kabupaten Butur diduga sudah sangat minim dan sudah memprihatinkan, contohnya adalah dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada hari Jumat, (6/5/2023) dengan nomor LP/B/26/V/2023/SPKT/POLRES BUTON UTARA/POLDA SULTRA TANGGAL 06 MEI 2023.

“Biarpun keluarga korban sudah melaporkan namun pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini penyidik PPA Polres Kabupaten Buton Utara diduga sudah melakukan pembiaran terhadap pelaku untuk berkeliaran di luar dan tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.

Lanjut, kata Hermawan saya nilai sudah sangat diluar batas-batas kewajaran dan saya selaku penggiat hukum dan ketua umum lembaga Sultra POLICE WATCH (S.C.W) mengutuk keras kepada pihak penyidik PPA Polres Kabupaten Butur, dan saya akan memberikan mereka waktu sampai hari sabtu dan minggu ini, jika pelaku tidak dikirim ke kejaksaan negeri raha, maka kasus ini akan saya laporkan ke ombudsman republik indonesia, ombudsman RI perwakilan Sultra, KPAI, Kabid Propam Polda Sultra, Kapolda Sultra hingga Bapak KAPOLRI.

“Masih banyak kasus-kasus lain yang akan saya ungkap di publik terkait penanganan kasus – kasus di Polres Kabupaten Butur, baik di bidang tipidkor, bidang tipidter maupun di bidang pidana umum, saya sudah ada data-data lengkap terkait semua itu bukan hanya itu banyak masyarakat yang mengeluh terkait penaganan kasusu di Polres Butur,” bebernya.

Untuk itu, ia mendesak Kapolda Sultra dan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Buton utara terkait dugaan pembiaran kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang membiarkan pelaku tersebut berkeliaran diluar serta beraktivitas seperti biasa, dan pihak penyidik PPA polres kabupaten buton utara tidak melakukan penahanan.*(b)

Laporan: Krismawan