Konsultan Hukum Ketua Kadin Sultra Bakal Laporkan Media Penyebar Hoax

Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Rahman
Abdul Rahman

Indosultra.com, Kendari – Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Rahman bakal melaporkan salah satu media online terkait penyebaran berita Hoax yang melibatkan nama Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang.

Sebelumnya, salah satu media online menurun dua berita di hari yang sama pada Selasa (2/11/2021) terkait Anton Timbang atau AT. Berita pertama dengan judul Anton Timbang diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Soal Pajak. Kedua, berita berjudul, Diduga Melakukan Pengapalan Ilegal, AT Diperiksa di Kejati Sultra.

Sebagai Konsultan Hukum, Abdul Rahman, mengatakan jika terdapat panggilan hukum kepada AT maka pihaknya pasti bakal mengetahui perihal tersebut.

“Tidak pernah ada panggilan dari Kejaksaan terhdap AT. Saya selaku Konsultan Hukum PT Masempodalle pasti mengetahui jika ada panggilan yang berhubungan dengan PT Masempodalle,” ungkap Rahman dalam rilis tertulis, Rabu (3/10/2021).

Rahman mengaku, bakal melaporkan berita Hoax tersebut ke pihak berwajib karena dinilai melanggar undang-undang ITE. ” Karena apa yang menimpa AT dengan berita hoaks akan berdampak terhadap Kadin Sultra. Olehnya itu, saya akan melakukan somasi kepada media yang menerbitkan berita hoax dan melaporkan kepada aparat penegak hukum karena telah dianggap melanggar UU ITE,” pungkasnya.

Dirinya pun menyesalkan atas pemberitaan itu, sebab menurut Rahman, seorang jurnalistik harus memahami kode etik jurnalisitik dengan menyajikan berita yang akurat, faktual dan jelas sumbernya.

“Pelanggaran kode etik jurnalistik adalah sanksi hukum,” tambah Rahman.(b)

Laporan Rachmat Ramadhan