Mengaku Kapolres Baubau Lalu Tipu Anggota DPRD, Pria ini Dibekuk Polisi

Mengaku Kapolres Baubau Lalu Tipu Anggota DPRD, Pria ini Dibekuk Polisi

Indosultra.com, Baubau – Seorang pria di kota Baubau berinisial HD (39) diamankan Resmob Polsek Wolio dan Unit Opsnal Intelkam Polres Baubau, setelah nekat mengaku sebagai Kapolres Baubau dan menipu seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan meminta transfer uang sebesar Rp 5 juta.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, kasus ini bermula ketika pelaku menelpon korban dan mengaku sebagai Kapolres Baubau. Dalam percakapan di telpon pelaku langsung meminta uang dengan alasan untuk keperluan dinas di Polres Baubau. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp5 juta ke rekening atas nama orang lain.

“Tidak percaya dengan itu korban kemudian bertemu dsngan seorang perwira di Polres Baubau dan menceritakan telah mentransfer uang kepada seseorang yang mengaku sebagai Kapolres Baubau, namun nomor rekening atas nama orang lain. Korban juga ditelepon nomor orang lain, dan diketahui nomor tersebut bukan nomor telepon Kapolres Baubau yang sebenarnya,” kata Erwin, Rabu (14/9/2022).

Setelah korban sadar menjadi korban penipuan, dirinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wolio. “Saya perintahkan kepada Kapolsek Wolio untuk melakukan penyelidikan karena wilayahnya terjadi di Wolio. Dalam waktu singkat tidak cukup 3 jam, pelaku sudah bisa kami tangkap,” ucap Erwin.

Saat ini, pelaku HD ditahan di ruang tahanan Mapolsek Wolio. Ia diancam pasal 372 atau 378 tentang penipuan dengan hukuman 5 tahun penjara. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra