Mulai Selasa Depan di Kecamatan Satpol PP Tangkap Hewan Ternak Berkeliaran

Mulai Selasa Depan di Kecamatan Satpol PP Tangkap Hewan Ternak Berkeliaran
Hartono

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah (Pemda), Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di tempat- tempat umum.

Setelah wilayah Ibu Kota Wanggudu, tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konut mulai menyisir hewan-hewan ternak perkecamatan.

“Sudah ada jadwal, mulai Selasa depan kami turun sisi di kecamatan-kecamatan. Kita mulai dari Kecamatan Lasolo,”kata Sekertaris Satpol-PP Konut, Hartono memberikan informasinya saat mengikuti tandatangan perjanjian kerja ASN di Aula Kantor Bupati, Kamis (27/1/2022).

Hartono menyampaikan, penangkapan hewan berlangsung selama 2 hari tiap kecamatan. Pihaknya tak akan memberikan toleransi bagi para pemilik ternak yang hewannya berkeliaran ditempat umum.

“Diaturannya sudah jelas, kalau ditangkap dikenakan denda pemiliknya dan langsung membayar di rekening PAD daerah,”ujarnya.

Berperan sebagai penegakan Perturan Daerah (Perda), Satpol PP Konut menghimbau masyarakat pemilik ternak agar melakukan kandaniasi atau taliniasi, agar tidak mengganggu ketertiban umum yang dapat membahayakan masyarakat lain, terutama pengendara.*(IS)

Laporan: Jefri