Oknum Security Yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Dalam Pengejaran Kepolisian

Indosultra.Com,Kendari – Oknum Security yang melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang wanita inisial D di perumahan BTN Baruga Nusantara dalam pengejaran Polisi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, bahwa hari ini timnya sudahia perintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

“Hari ini saya udah perintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap oknum Security dan semoga ditangkap supaya kita lakukan penyelidikan dan gelar berkas perkara akan dibawah di Kejaksaan,” ujarnya, Sabtu (23/9/2023).

Pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku Pasal 6 TPKS undang-undang TPKS dengan ancaman hukuman penjara 8 tahun.

Untuk diketahui, Oknum Security BTN Baruga Nusantara berinisial AR dilaporkan ke Polresta Kendari usai diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan pada Sabtu (23/9/2023).

Salah seorang korban yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, kejadian pelecehan seksual itu terjadi pada pukul 10:11 WITA terletak di BTN Nusantara, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Dijelaskannya, awalnya korban dari rumah rekannya, kemudian pulang ke BTN-nya. Saat sampai di BTN-nya, rumah dalam keadaan terkunci.

“Saya dari rumah temanku. Setelah saya sampai BTN ku dalam keadaan terkunci, yang dimana kuncinya di bawa oleh adik ku bekerja di Morosi,” ujar saat ditemui di Polresta Kendari.

Lebih lanjut, karena kunci di bawa oleh adiknya kemudian, korban meminta bantuan kepada pelaku untuk membuka pintu tersebut. Setelah selesai terbuka korbanpun masuk tetapi pelaku juga ikut masuk.

“Saya meminta tolong dan dia (Pelaku) buka pintu belakang. Setelah selesai kemudian saya masuk untuk membersihkan rumah tetapi pelaku belum juga pergi. Saat saya hendak membersihkan pelaku tiba-tiba masuk dan memegang area sensitif saya hingga sakit,” katanya

Tak hanya itu, saat pelaku hendak memegang area sensitif korban, pelaku juga hendak memaksa korban ke kamar diduga ingin melakukan percobaan pemerkosaan.

“Saya juga di tarik ke kamar tetapi saya sempat melakukan perlawanan,” jelasnya

Tak sampai disitu, korban yang hendak panik kemudian lari keluar rumah dan meminta pertolongan kepada masyarakat setempat. Sementara pelaku langsung langsung melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban melaporkan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini saya laporkan ke polisi,” tutupnya

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!