Indosultra.com, Kendari – Suasana rapat pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak ricuh pada Senin (26/5/2025).
Kericuhan dipicu kesalahpahaman antara Kepala Desa Tetesingi, Ahmad Yani, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Matius.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, rapat yang sejatinya bertujuan memilih kepengurusan koperasi justru berubah menjadi ajang adu argumen yang memanas.
“Dalam proses rapat, terjadi kesalahpahaman antara Kepala Desa dan anggota BPD terkait daftar nama calon pengurus koperasi,” ujar AKBP Febry Sam, Rabu (28/5).
Rapat dipimpin langsung oleh Ahmad Yani. Setiap dusun diminta mengajukan nama calon pengurus. Namun, saat nama-nama tersebut dibacakan, ternyata berbeda dari yang diajukan oleh warga. Perbedaan inilah yang kemudian dipertanyakan oleh Matius.
“Matius menyoal kenapa nama-nama yang lolos berbeda dari usulan dusun. Saat itu, Kepala Desa menjawab bahwa yang dipilih adalah mereka yang dinilai paling layak,” terang Febry.
Situasi mulai memanas ketika Matius kembali mempertanyakan prosedur pemilihan. Diduga tersinggung, Ahmad Yani melempar botol air ke arah Matius. Aksi saling lempar pun tak terhindarkan hingga rapat dihentikan sementara.
Meski sempat ricuh, situasi berhasil diredam. Rapat kembali dilanjutkan dan kepengurusan Koperasi Merah Putih akhirnya ditetapkan sesuai dengan nama-nama yang dipilih oleh Kepala Desa.
“Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 Wita dalam kondisi yang sudah kondusif dan damai,” tutup AKBP Febry Sam.
Laporan: Krismawan















