Risman Kadir: Jangan “Menjual” Bantuan Covid19 Untuk Kepentingan Politik Paslon

Foto: Risman Kadir.

Indosultra.Com, Kolaka Timur- Tak ada yang mustahil. Ditengah mengalirnya bantuan pandemi virus corona (covid-19) tidak menutup kemungkinan bisa saja menjadi jualan politik bagi oknum tertentu guna mendongkrak popularitas atau elektabilitas salah satu pasangan calon yang maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini.

Apalagi, bantuan yang disuplay terbilang banyak dan bervariabel. Ada bantuan dari Pemerintah pusat melalui provinsi, maupun bantuan dari Pemerintah kabupaten seperti di Kolaka Timur (Koltim).

Mengantisipasi adanya permainan terselubung dari oknum tertentu terhadap bantuan covid19, Risman Kadir, selaku anggota DPRD setempat menekankan agar penyaluran bantuan yang menggunakan dana APBN dan APBD Koltim itu disalurkan sesuai dengan prosedur. Mengacu pada tabulasi penerima yang telah ditentukan serta dilakukan secara merata.

“Saya tegaskan kepada semua yang mendapat amanah membagi bantuan covid19 agar jangan coba main-main. Apalagi, menyangkutpautkan bantuan tersebut untuk kepentingan salah seorang paslon di pilkada Koltim. Hal itu juga bisa berakibat fatal dan merugikan dirimu sendiri,” kata Risman.

DPRD sebagai lembaga pengawasan, lanjut Risman selalu siap sedia membuka ruang selebar-lebarnya untuk menerima pengaduan masyarakat perihal bantuan covid19.

Disamping itu, mereka juga turun melakukan pengawasan secara langsung (lapangan) untuk melihat mekanisme pembagian bantuan covid19 berupa sembako (sembilan bahan pokok), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

 

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid19 Kabupaten Koltim, Lasky Paemba menyatakan tidak dapat menghafal besaran bantuan yang masuk dari provinsi Sultra. Akan tetapi ia menyebutkan bahwa sumber bantuan yang masuk berasal dari Dinas Sosial Sultra, dari satuan gugus tugas Sultra, Dinas Kesehatan Sultra dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sultra.

Adapun Jenis bantuannya berupa sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Uang tunai datang dari Dinas Koperasi dan UMKM Sultra.

“Tapi lebih bagus ditanya langsung kepada leading sektor (Dinas Koperasi dan UMKM) karena datanya tidak masuk ke kami. Kan kami hanya dapat rekapan jumlah penerima misalnya dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi yang dapat di Koltim sekian. Lebih bagus tanya leading sektornya masing-masing,”ujar Lasky pada jurnalis DM1, Kamis (15/10/2020) melalui telepon.

Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Peternakan Koltim ini juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Koltim mengalokasikan bantuan covid19 bagi masyarakat berupa sembako dan BST.

Jumlah anggaran BST yang dialokasikan mencapai 1,8 miliar. Dengan sasaran 3.900 penerima, tersebar dalam 12 kecamatan se-Kabupaten Koltim. Setiap Kepala Keluarga (KK) menerima dana tunai sebesar 500 ribu. Bagi KK yang sudah mendapat bantuan dari Kabupaten maka tidak lagi menerima bantuan dari provinsi.

“Lain lagi orangnya, tidak bisa double (dua kali). Tapi yang lebih paham lagi sebetulnya soal data penerima adalah Dinas Sosial (Dinsos). Kami gugus tugas hanya menerima data nama setelah diverifikasi oleh Dinsos. Karena mekanismenya, nama-nama calon penerima itu dari desa masuk ke Dinsos. Setelah diverifikasi oleh Dinsos masuklah datanya ke gugus tugas,”tutup Lasky.

Implementasi dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah wabah covid19, Kementerian Dinas Koperasi dan UMKM RI mengucurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 2,4 juta per badan usaha yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.*

Laporan:Zamrul