Transparansi Keuangan, Bupati Konut Imbau Perda APBD 2021 Wajib Disosialisasikan

Ketgam: Proses penetapa Raperda menjadi Perda APBD Konut Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin langsung Bupati Konut, Ruksamin bersama Plt Sekda Konut, Kasim Pagala, Ketua DPRD Konut, Ikbar dan unsur pimpinan TNI-Polri wilayah Konut.(Foto:Istimewah).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin menghimbau seluruh jajaran perangkat pemerintah daerah Konut agar mensosilisasikan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan anggaran tahun 2021 yang telah ditetapkan.

Instruksi itu disampaikan dalam sambutannya diacara penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021, dan Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (RPKD) menjadi Perturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 di Aula Lantai l Kantor Bupati Konut, Senin (29/12/2020).

Pria bergelar doktor ini menyampaikan, Perda tersebut menjadi keharusan untuk dipublikasikan karena menjadi landasan pihak terkait dalam pengambilan kebijakan yang berdampak pada kemajuan sistem pemerintahan, masyarakat dan daerah menjadi lebih baik, maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Perda tersebut harus disosialisasikan semaksimal mungkin kepublik melalui kesempatan formal maupun informal, tidak hanya sekedar menjadi dokumen yang bersifat formalitas. Apa yang telah diatur dalam Perda tersebut benar-benar dijadikan landasan seluruh pihak dalam pengambilan kebijakan,”Imbau Ruksamin.

Baca Juga:APBD Konut 2021 Diangka 964 Miliyar Lebih, Ini Alokasi Penggunaannya

Mantan Ketua DPRD Konut ini menyampaikan, penyebarluasan informasi mengenai perda tersebut juga merupakan langkah menciptakan sistem transparansi keuangan daerah sehingga pengelolaannya tepat sasaran. Sesuai yang ditetapkan, APBD Konut Tahun Anggaran (T.A) 2021 sebesar Rp 964 miliyar lebih.

Mengakhiri sambutannya, Ruksamin menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut atas kebersamaan dan dukungan kepada Pemda. Berkat jalinan kerjasama dan kemitraan Raperda yang melalui serangkaian proses dan dinamika dapat menjadi Perda yang menjadi pedoman untuk bersama-sama membangun daerah Konut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani yang menjalankan, dan selamat tahun baru bagi seluruh masyarakat Konawe Utara,”tukasnya.*(IS).