Curi Motor Tetangganya, Remaja Asal Konawe Ditangkap Polisi di Konut

Curi Motor Tetangganya, Remaja Asal Konawe Ditangkap Polisi di Konut

Indosultra.com, Unaaha – Seorang remaja inisial E (16) asal Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim buru sergap (Buser) satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Konawe karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) beberapa hari lalu.

Remaja itu diamankan di wilayah Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara pada Jum’at (19/8/22).

Kasat Reskrim Polres Konawe Akp Moch Jacub Nursagli Kamaru melalui penyidik pembantu Satreskrim Polres Konawe, Bripka Adi Darma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan itu.

” Benar, pelaku sudah kami amankan dan telah diserahkan ke Unit Pelayanan perempuan dan anak (PPA), karena pelaku masih di bawah umur,” terangnya, Sabtu (20/8/22).

Bripka Adi juga menyebutkan bahwa anak di bawah umur memiliki sistem peradilan yang berbeda, sehingga dirinya belum bisa memastikan apakah pelaku akan ditahan atau tidak.

” Pelaku untuk sementara masih ada di Polres, kita akan panggil orang tuanya untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Sebelumnya, Jumain warga Tongauna Utara, pemilik motor dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) DT 3790 XF mengunggah sebuah postingan di akun facebook @Djo Hanst atas kehilangan motor miliknya.

” Assalamu’alaikum minta tolong teman FB yang berada sekitar tongauna, abuki, unaaha, wawotobi kalau ada yang sempat liat ini motor cepat informasikan 🙏🙏🙏 motorku di curi sekitar pukul 12.00 malam ini,” tulisnya, Rabu (7/8/22).

Unggahan status ini dibagikan oleh 247 pengguna facebook lainnya. Jumain mengakui bahwa saat itu dia lupa untuk mengunci bagian leher kendaraannya, sehingga E (16) yang merupakan tetangganya sendiri dengan mudah mencuri motor miliknya itu.

” Saya lupa kasian kunci leher,” ujarnya. (b)

Laporan : Febri