Sekda Konut Teken Realisasi Pencairan TPP, Begini Mekanismenya

Kasim Pagala-Marthen Minggu

Indosultra.com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas diwilayah itu.

Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Konut, Kasim Pagala mengatakan, dirinya telah menandatangani persetujuan pencairan TPP secara menyeluruh dari semua instansi.

“Sudah mengajukan semua dinas dan saya sudah paraf semua,”kata Kasim sapaan akarabnya diruang kerjanya, Senin (22/2/2021).

Jenderal ASN Konut ini menyampaikan, realisasi TPP terhitung masa kerja di bulan januari dan dibayarkan pada bulan februari. Sistem itu, berlaku hingga bulan desember 2021.

“Jadi, terhitung masa kerja mulai januari dibayarkan februari. TPP sudah bisa dibayarkan, anggarannya melekat di masing-masing dinas. Uang sudah siap tinggal diatur dibagian keuangan,”ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh ASN diwilayah itu agar lebih meningkatkan kedisipilinan dalam bekerja, meningkatkan pelayanan publik, serta bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diberikan.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Marthen Minggu mengatakan, alokasi dana TPP secera keseluruhan yang disiapkan sebesar Rp52 miliyar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konut. Jumlah itu, megalami kenaikan dari sebelumnya di 2020 lalu sabanyak Rp20 miliyar.

“Siap direalisasikan, kita upayakan bulan ini (februari Red) paling lambat awal maret dibayarkan,”ungkapnya.

Meski tak menyebut secara detail, Marthen mengatakan, bertambahnya jumlah pegawai menjadi salah satu dasar naiknya alokasi anggaran TPP. Kata dia, TPP yang disiapkan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN. Serta, komitmen untuk meningkatkan kualitas, kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam bertugas.

“TPP diberikan kepada pegawai dengan jumlah sekitar ribuan orang lebih. Untuk nilai penerimaannya bervariasi sesuai jabatan dan golongan masing-masing pegawai,”tutupnya.*(IS).

Laporan: Jefri Ipnu