Dua Pelaku Penganiayaan di Penginapan Lawata Kendari Diringkus Polisi

Indosultra.com,Kendari – Dua pelaku pengroyokan terhadap seorang warga di Penginapan Datugalung, Jalan Kompleks Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus Polisi.

Kedua pelaku berinisial FB (27) dan MAF (20). Kejadian pengroyokan pada Selasa Januari 2024, sekira pukul 17.45 Wita.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian berawal ketika korban bernama Rangga berkunjung ke penginapan untuk berencana memesan kamar, saat sedang berbicara dengan reseptionis tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenali dalam keadaan pengaruh minuman keras.

“Lalu terjadi cekcok antara korban dan orang tersebut. Kemudian, pelaku keluar memanggil temannya dan tidak lama datang 3 orang menggunakan sepeda motor berboncengan tiga,” kata Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya. Rabu (10/1/2024).

“Salah satunya ada yang membawa parang kemudian menganiaya korban, hingga mengenai kaki sebelah kiri dan kepala bagian kiri yang mengakibatkan korban luka berat,” tambahnya.

Fitayadi menyebut, pihaknya yang menerima informasi, langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku.

“Para pelaku setelah itu kami amankan di seputaran Pasar Paddys Market Kendari, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga,” ungkap Fitrayadi.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis parang,” imbuhnya.

Fitrayadi menambahkan saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan kedua pelaku yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

“Kami masih akan melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yaitu A dan O yang mana juga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut,” pungkasnya.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!