Tergiur Upah Rp 800 Ribu, Pria Asal Poasia Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 800 Ribu, Pria Asal Poasia Jadi Kurir Narkoba

Indosultra.com,Kendari – Seorang pria inisial IR (31), dibekuk petugas satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari karena menjadi kuris narkoba jenis Sabu. Ia ditangkap di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bande,Kecamatan Kadia dan Kelurahan Randahouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Kasat resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan di salah satu kos-kosan yang akan melakukan transaksi Sabu.

“Atas informasi itu Satresnarkoba Polresta Kendari langsung bergerak cepat menuju TKP dan meringkus pelaku di Kosan. Saat dilakukan penggeledehan ditemukan 3 paket sabu, dan saat diintrogasi pelaku mengaku menyimpan sabu di rumahnya di Poasia dan ditemukan 77 sachet dengan berat keseluruhan berat 34,35 Gram Bruto,”ujar Hamka, Jumat (23/12/2022).

Lanjutnya, pelaku nekat mengedarkan Sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pekerjaan itu baru dua kali dilakukan dan jika pelaku berhasil mengedarkan narkotika akan diberi imbalan senilai Rp 800. 000

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan seumur hidup. (b)

Laporan : K15